Suara Bersama

Minta Jadi WNI Lagi, Satria Arta Kumbara Dipantau KBRI Moskow

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya buka suara menanggapi viralnya permintaan Satria Arta Kumbara, mantan Marinir TNI AL yang kini menjadi tentara kontrak di Rusia, untuk kembali ke Indonesia dan mendapatkan kembali status kewarganegaraannya.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau keberadaan Satria melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow. Selain itu, komunikasi juga tetap dijalin dengan yang bersangkutan.

“Kementerian Luar Negeri juga tetap melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Rolliansyah saat dihubungi pada Selasa, 22 Juli 2025.

Namun demikian, Rolliansyah menegaskan bahwa kewenangan terkait status kewarganegaraan Satria bukan berada di tangan Kemlu. “Mengenai kewarganegaraan yang bersangkutan menjadi ranah Kementerian Hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Satria mengunggah video permohonan melalui akun TikTok pribadinya, @zstorm689. Dalam video itu, ia meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono agar bisa dipulangkan ke Tanah Air serta mendapatkan kembali status WNI.

Menurut Satria, kewarganegaraannya dicabut setelah ia menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia mengklaim tidak mengetahui bahwa keputusan itu akan berdampak pada status kewarganegaraannya.

“Kontrak ini tidak sebanding dengan kehilangan status WNI saya. Kewarganegaraan Indonesia lebih penting dan tidak ternilai bagi saya,” ujar Satria dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa niatnya menjadi tentara kontrak di Rusia semata-mata untuk mencari nafkah, bukan bentuk pengkhianatan terhadap negara.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 1 =