Suara Bersama

Militerisasi Ruang Digital Diprotes, TNI Dikritik soal Kasus Ferry Irwandi

Jakarta, Suarabersama – Sejumlah organisasi masyarakat sipil (Koalisi Sipil) mengecam langkah TNI melalui Dansat Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh konten kreator dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.

TNI menyatakan telah menemukan indikasi pelanggaran hukum melalui patroli siber dan berencana melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, Koalisi Sipil melihat bahwa tindakan ini berpotensi memperkuat militerisasi ruang digital, yaitu peralihan kewenangan pengawasan ke ranah sipil ke institusi militer—yang idealnya tidak terlibat dalam penegakan hukum sipil.

Selain itu, tuduhan terhadap Ferry dituding tidak transparan. Tidak ada detail dugaan pidana yang disampaikan TNI, sementara Ferry sendiri menyatakan tidak pernah tahu soal kasus yang dimaksud, termasuk saat menyatakan “ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara” sebagai bagian dari respons kritisnya terhadap tuduhan tersebut.

Koalisi Sipil menilai inisiatif TNI ini justru menciptakan preseden berbahaya bagi sistem demokrasi dan negara hukum. Langkah TNI dianggap sebagai potensi intervensi hukum dan bisa menghalangi proses penegakan hukum yang adil. Karena itu, Koalisi meminta TNI untuk menempuh jalur hukum formal—yaitu membawa oknum yang diduga melakukan pelanggaran ke ranah pengadilan—agar fakta dan kebenaran bisa terbuka di hadapan publik.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − 6 =