Suara Bersama

Menteri Trenggono: Pagar Laut Ilegal Akan Dibongkar dan Pelaku Didenda

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang telah menyebabkan dampak signifikan bagi masyarakat pesisir. Pagar yang melintasi enam kecamatan ini mengganggu aktivitas lebih dari 3.800 nelayan tradisional dan 500 penangkar kerang.

“Itu ada enam kecamatan kurang lebih, dan kemudian nelayan yang terdampak itu ada 3.800-an. 3.888. Dan kemudian ada penangkar, ada juga itu penangkar kerang, ada sekitar 500-an,” kata Trenggono dalam pernyataannya dikutip dari akun Instagram @kkpgoid, senin (13/1/2025).

Menurut Trenggono, KKP tengah menyelidiki siapa pelaku di balik pemasangan pagar laut tersebut. Dia menegaskan bahwa setiap pembangunan di ruang laut harus sesuai dengan aturan hukum, terutama yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Hingga kini, pagar laut telah disegel, dan pihaknya akan menindak pelaku setelah proses investigasi selesai.

“Prosedurnya tidak boleh sembarangan. Setelah pelaku diketahui, akan dikenakan denda administratif dan diminta untuk mengembalikan kondisi seperti semula,” ujar Trenggono.

Pemasangan pagar laut ini dinilai sangat merugikan. Selain melanggar hukum, keberadaannya menyulitkan nelayan dan penangkar kerang dalam mengakses sumber daya laut. KKP juga telah mengirim Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk memastikan tidak ada izin yang dikeluarkan.

Ke depan, KKP berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tegas dan memberikan perlindungan kepada masyarakat nelayan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

11 + 17 =