Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap sebuah temuan yang mengejutkan publik. Sebanyak 212 merek beras terindikasi melakukan praktik pengoplosan serta melanggar standar mutu produk pangan.
Temuan ini merupakan hasil investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri.
Praktik tersebut tidak hanya menurunkan kualitas produk yang diterima masyarakat, tetapi juga berdampak besar secara ekonomi, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp99 triliun setiap tahunnya.
“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi dibilang 24 karat. Padahal harganya jelas beda. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun,” kata Amran, dalam kutipan pada Senin, 14 Juli 2025.
Amran menjelaskan bahwa banyak merek tersebut tidak memenuhi ketentuan terkait berat bersih, komposisi, hingga labelisasi. Di antaranya, ditemukan produk berlabel kemasan 5 kilogram (kg), namun isi sebenarnya hanya 4,5 kg. Tak sedikit juga yang mengklaim beras premium, padahal kualitasnya tergolong biasa saja.
Beras oplosan merupakan campuran dari berbagai jenis atau tingkat mutu beras yang berbeda, yang kemudian dijual dengan label premium atau medium, meskipun isinya tidak sesuai dengan klaim tersebut. Praktik ini sangat merugikan konsumen karena beberapa alasan:
– Harga jual menjadi lebih tinggi dibandingkan kualitas asli.
– Berat isi dalam kemasan kerap tidak sesuai dengan label.
– Informasi pada label seringkali menyesatkan dan tidak memenuhi standar mutu pangan.
Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan
Beberapa merek beras yang disebutkan oleh Menteri Pertanian dalam konferensi pers meliputi:
– Sania, Sovia, Fortune, dan Siip – diproduksi oleh Wilmar Group.
– Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
– Raja Platinum, Raja Ultima – merupakan produk dari PT Belitang Panen Raya.
– Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari yang termasuk dalam Japfa Group.
Merek-merek tersebut merupakan contoh dari 212 merek beras yang akan diumumkan secara resmi dan bertahap kepada masyarakat. Beberapa di antaranya bahkan telah ditarik dari peredaran oleh sejumlah gerai ritel modern setelah menjadi viral di media sosial.