Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Adi, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang tengah dibahas tidak bertujuan untuk menghidupkan kembali konsep Dwifungsi ABRI. Pernyataan ini disampaikan oleh Prasetyo untuk meluruskan kekhawatiran yang berkembang terkait revisi UU No. 34 Tahun 2004.
Menurut Prasetyo, substansi dari revisi ini lebih berfokus pada penguatan TNI sebagai institusi negara dalam melindungi kedaulatan bangsa serta menyelesaikan berbagai masalah di dalam negeri. “Jadi berkenaan misalnya dengan isu penugasan-penugasan, jangan kemudian dinamai sebagai Dwifungsi ABRI, tidak,” tegas Prasetyo di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (17/3).
Prasetyo juga menjelaskan alasan mengapa revisi ini memperluas peran TNI dalam berbagai kementerian dan lembaga negara. Dalam RUU TNI yang baru, prajurit TNI aktif akan bisa mengisi posisi di 16 kementerian/lembaga, yang sebelumnya hanya terbatas pada 10 lembaga. Penambahan ini, menurut Prasetyo, bertujuan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dengan munculnya ancaman di dunia siber. Mengingat, saat ini, peperangan tidak hanya terjadi di dunia fisik tetapi juga di ranah maya.
“UU TNI yang lama kan belum mengatur itu, tapi hari ini perkembangan dunia mengharuskan bahwa TNI harus memiliki kemampuan untuk berperang secara siber juga,” ungkap Prasetyo.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjelaskan bahwa penambahan lembaga ini didasarkan pada kebutuhan pengelolaan perbatasan negara yang semakin krusial. Meski demikian, Hasanuddin menegaskan bahwa prajurit TNI yang ditempatkan di lembaga-lembaga tersebut harus mengundurkan diri dari dinas aktif. “Soal penempatan prajurit TNI di tempat lain di luar yang 16 itu tetap harus mengundurkan diri. Jadi kalau itu sudah final,” kata Hasanuddin.
Dengan adanya revisi UU TNI ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan payung hukum yang lebih jelas dan sesuai dengan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menghadapi ancaman baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
(HP)