Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberantasan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, perang melawan judi online ini adalah perang bersama yang harus melibatkan semua pihak.
“Ini perang bersama,” tegas Menkomdigi setelah Rapat Kerja bersama Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mendapatkan perhatian publik menyusul temuan bahwa ada 11 pegawai yang menyalahgunakan kewenangan mereka. Alih-alih memblokir situs judi online, mereka justru terlibat dalam pembinaan situs-situs tersebut. Meutya pun segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pegawai-pegawai tersebut.
Dari total 5.000 situs judi online yang berhasil teridentifikasi, sebanyak 1.000 situs di antaranya ternyata dilindungi oleh pegawai Komdigi dan menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,5 juta per situsnya. Meskipun Komdigi tengah disorot, Meutya tetap mengajak semua pihak untuk bersatu dalam memberantas judi online.
Meutya menjelaskan bahwa dampak dari judi online sangat merugikan seluruh elemen masyarakat, sehingga pemberantasan kegiatan tersebut perlu dilakukan secara kolektif.
“Di seluruh lini, seluruh jajaran itu juga ada. Tidak hanya menengah, bawah, atau di manapun. Jadi, tempat berhimpunnya manusia, baik itu komunitas, institusi, lembaga, termasuk di partai ada potensi yang bermain judi online,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, memiliki peran penting dalam memerangi judi online.
“Makanya kenapa tadi saya sebut, bukan menunjuk tangan kepada partai politik, tapi semuanya. Ini perang bersama, artinya partai politik sebagai pilar demokrasi tentunya memainkan peran penting,” tambahnya.
Tak lama setelah terungkapnya kasus pegawai Komdigi yang terlibat judi online, Meutya langsung mengeluarkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024. Instruksi ini berisi upaya Komdigi dalam mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan kementerian tersebut.
Dalam instruksi tersebut, Meutya mengarahkan semua pegawai Komdigi untuk mematuhi dan melaksanakan Pakta Integritas yang telah ditandatangani sejak Juli 2024. Pakta Integritas ini berisi penolakan terhadap segala bentuk kegiatan perjudian online, baik di dalam maupun di luar kedinasan.
“Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami,” ungkap Meutya.
hni



