Suara Bersama

Menko Polkam : Presiden Tegaskan Aparat Tak Boleh Ragu Berantas Korupsi

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar seluruh aparat penegak hukum tidak ragu dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Budi Gunawan dalam pidatonya yang mewakili Prabowo pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (9/12/2024).

“Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada seluruh penegak hukum untuk tidak boleh ragu-ragu dan harus tegas di dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online, narkoba, dan penyelundupan,” ujar Budi Gunawan.

Menurutnya, pemberantasan korupsi akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih cepat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif menciptakan iklim bisnis yang sehat dan meningkatkan kepercayaan investor.

“Jika korupsi dapat diberantas, maka ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif dalam menciptakan iklim bisnis yang semakin sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para investor,” ujar dia.

Budi Gunawan menjelaskan bahwa sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian serta lembaga terkait lainnya telah membentuk desk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola pada 4 November 2024.

Desk ini, kata Budi, bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi serta memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.

Budi Gunawan menyatakan pemerintah terus berupaya memperbaiki pelayanan publik melalui transformasi digital dan mendorong reformasi birokrasi. Salah satu langkah penting yang diambil adalah memanfaatkan e-government untuk mencegah dan memberantas korupsi, dengan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Penerapan e-budgeting juga diterapkan dalam pengelolaan anggaran, khususnya anggaran negara, baik itu APBN maupun APBD secara digital, sehingga pengawasan penggunaan anggaran menjadi lebih mudah dan dapat mengurangi potensi manipulasi,” ujar Budi.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

thirteen − nine =