Suara Bersama

Menkeu Siap Turun Tangan Perbaiki Tata Kelola Bandara IMIP Morowali

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk mengirimkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) guna menangani operasional kepabeanan maupun cukai di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, Purbaya menilai bahwa terdapat kekeliruan kebijakan dalam manajemen serta pelaksanaan operasional di Bandara IMIP Morowali, yang dinilai menjadi titik awal munculnya polemik belakangan ini.

Ia juga mempertanyakan absennya petugas imigrasi dan bea cukai di bandara tersebut, sehingga menurutnya perlu ada langkah intervensi dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Bandara IMIP.

Dalam kerangka itu, Purbaya meyakini bahwa dirinya bisa mengatasi permasalahan terkait kepabeanan dan cukai di bandara tersebut apabila diberikan ruang untuk turut serta dalam proses penyelesaiannya.

Namun demikian, sampai saat ini ia mengaku belum mendapatkan instruksi resmi untuk mengambil peran dalam menyelesaikan kasus yang terjadi di Bandara IMIP Morowali.

“Kalau kami diminta masuk, (selesainya) cepat sih. Cuma sekarang belum ada perintah,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menegaskan bahwa Bandara IMIP Morowali yang berlokasi di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memiliki status resmi dan telah terdaftar dalam administrasi pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas polemik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan bahwa bandara tersebut sudah tercatat di Kemenhub serta berstatus resmi.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar seluruh aktivitas di bandara tersebut dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Salah satu yang menjadi perhatian adalah aktivitas penambangan di kawasan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, melalui keterangan suara yang diterima di Jakarta pada Kamis, menyampaikan bahwa pemerintah akan tetap menindak secara hukum apabila ditemukan dugaan kegiatan penambangan ilegal.

“Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar,” kata Bahlil.

Hingga kini, pihaknya masih menunggu laporan dari tim terkait kemungkinan adanya praktik penambangan ilegal di wilayah tersebut. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × four =