Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diluncurkan pemerintah tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Budi menilai, CKG berperan penting dalam menekan lonjakan biaya rumah sakit akibat penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal. Program ini menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi sistem kesehatan nasional.
“Kita ingin mengurangi beban kesehatan ke depan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Pemerintah dan BPJS Kesehatan harus lebih mendorong masyarakat untuk CKG. Jika tekanan darah tinggi, obat harus diminum secara teratur sehingga tidak berujung pada stroke atau serangan jantung,” kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, deteksi dini yang masif disertai kepatuhan dalam menjalani pengobatan diharapkan mampu menekan angka kematian akibat penyakit kronis sejak awal, sehingga stabilitas keuangan BPJS Kesehatan dapat terjaga.
Menurut Budi, penguatan pendekatan promotif dan preventif menjadi kunci agar masyarakat tidak sampai mengalami kondisi sakit berat yang memerlukan biaya perawatan besar.
Selama ini, klaim pembiayaan BPJS Kesehatan masih didominasi oleh penyakit katastropik yang sejatinya bisa dicegah apabila pemeriksaan dini berjalan optimal. Oleh sebab itu, pelaksanaan CKG tidak boleh berhenti pada tahap skrining semata, melainkan harus diikuti dengan penanganan lanjutan yang disiplin.
“Melalui Program CKG tahun ini, kita akan fokus pada tata laksana, bukan hanya pemeriksaannya. Tujuannya agar masyarakat benar-benar menjadi lebih sehat,” ujar dia.
Budi juga menegaskan bahwa tiga faktor utama pemicu penyakit jantung, ginjal, dan stroke adalah tekanan darah tinggi, kadar gula, serta kolesterol yang tidak terkontrol. Tanpa intervensi serius, jumlah kasus berpotensi terus meningkat dan semakin membebani sistem jaminan kesehatan nasional.
Ia menambahkan, data awal menunjukkan tingkat tindak lanjut hasil CKG masih sekitar 8 persen. Untuk itu, Kementerian Kesehatan akan memperketat sistem pengawasan agar pasien benar-benar menjalani pengobatan setelah terdeteksi mengalami gangguan kesehatan.
Langkah ini, lanjut Budi, tidak semata-mata bertujuan menekan beban anggaran negara, melainkan untuk meningkatkan kualitas hidup jutaan masyarakat Indonesia.
“Tujuannya agar kenaikan biaya sangat tinggi yang menjadi beban BPJS pada penyakit jantung, stroke, dan ginjal bisa ditekan, sedangkan kualitas hidup masyarakat dapat diperbaiki melalui program promotif dan preventif CKG ini,” tuturnya.
Dalam laporan Pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per Desember 2025, tercatat bahwa pembiayaan JKN masih didominasi oleh layanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut, yang menyumbang sekitar 87 persen dari total biaya.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan menunjukkan beban JKN meningkat sebesar Rp81,8 triliun atau melonjak 75,5 persen sepanjang periode 2019–2025. Lonjakan terbesar terjadi pada layanan rujukan lanjutan yang mencapai Rp73,8 triliun. (*)



