Suara Bersama

Menkes Budi Soroti Kasus Etik Calon Dokter Spesialis, Dorong Reformasi PPDS

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memberikan tanggapan atas sejumlah pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh tenaga medis, khususnya para calon dokter spesialis. Isu ini belakangan menjadi perhatian publik. Menkes Budi menyampaikan keprihatinannya atas kejadian-kejadian tersebut yang terjadi di dunia kedokteran.

Salah satu kasus yang memicu perhatian adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang residen anestesi di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Priguna Anugerah Pratama (PAP). Sejak itu, kasus serupa mulai bermunculan dan ramai dibahas.

Selain itu, aparat dari Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Indonesia (UI) atas dugaan merekam mahasiswi yang sedang mandi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.

“Kami menyesalkan sekali, kejadian-kejadian yang berdampak, bukan hanya bagi peserta didik, tapi bagi masyarakat semua. Untuk itu, kami merasa harus ada perbaikan yang serius, sistematis, dan konkret bagi pendidikan program dokter spesialis ini,” ujar Menkes Budi dalam konferensi pers daring pada Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa ke depan seluruh peserta PPDS wajib menjalani tes psikologi terlebih dahulu guna memastikan kesiapan mental mereka dalam menjalani pendidikan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kedua, saya minta transparansi rekrutmen ini dilakukan dengan baik. Jadi tidak ada lagi preferensi khusus kita salah pilih. Ketiga, PPDS di rumah sakit tidak dilakukan langsung oleh konsulen, tapi dilakukan oleh senior, sehingga ini tidak memberikan kualitas yang kita inginkan,” katanya.

Ia juga menyoroti beban kerja yang berlebihan bagi peserta PPDS, yang selama ini dianggap sebagai bagian dari pembentukan mental. Menkes menilai praktik tersebut tidak bisa lagi diteruskan karena aturan jam kerja sudah ditetapkan.

“Saya sering mendengar para peserta didik ini disuruh-suruh melakukan pekerjaan yang tidak ada hubungan dengan mereka atau bukan tugas mereka. Harus dorong-dorong tempat tidur pasien, mereka harus bekerja sebagai kurir yang membawa bukti pemeriksaan lab, pengambilan obat, itu bukan tugas mereka,” katanya.

“Lalu harus ada forum rutin, di mana kita bisa bertemu dengan dokter spesialis ini. Saya akan komitmen memberikan waktu saya bertemu dengan mereka, agar well being mereka, kesehatan raga dan fisiknya itu kita pantau,” sambungnya.

Menkes juga menyatakan akan menata kembali pelaksanaan pendidikan PPDS agar para residen bisa memperoleh penghasilan atas peran mereka selama masa pendidikan.

“Saya sudah minta ke Dirjen Tenaga Kesehatan, agar para peserta PPDS ini kita kasih SIP sebagai dokter umum, agar mereka bisa bekerja praktik sebagai dokter umum, dan mendapatkan pendapatan juga,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 3 =