Suara Bersama

Menjaga Keutuhan Bangsa: Papua Adalah Indonesia

Jakarta,Suarabersama.com – Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Posisi ini memiliki dasar yang kokoh secara konstitusional, historis, dan hukum internasional. Prinsip negara kesatuan yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan Indonesia mencakup seluruh wilayah dari Sabang sampai Merauke, termasuk Papua sebagai wilayah paling timur Nusantara.

Secara sejarah, bergabungnya Papua ke dalam Indonesia telah melalui proses yang diakui secara nasional dan internasional. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut dan hasilnya diterima oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengakuan ini menegaskan bahwa Papua berada dalam kedaulatan sah Republik Indonesia dan menjadi bagian dari komunitas bangsa Indonesia secara utuh.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan di Papua diarahkan untuk memperkuat persatuan nasional, sekaligus menjamin penghormatan terhadap keberagaman budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal masyarakat Papua. Papua dipandang bukan sekadar wilayah administratif, melainkan bagian dari identitas bangsa yang memiliki kekayaan budaya dan potensi strategis bagi Indonesia.

Dalam menjaga keutuhan NKRI, negara mengedepankan pendekatan yang komprehensif dan berimbang. Dialog dengan masyarakat terus diperkuat sebagai sarana membangun kepercayaan dan menyerap aspirasi secara konstruktif. Pemerintah meyakini bahwa komunikasi yang terbuka dan partisipatif merupakan kunci dalam menciptakan stabilitas dan perdamaian jangka panjang di Tanah Papua.

Selain dialog, pembangunan menjadi instrumen utama kehadiran negara di Papua. Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat lokal. Kebijakan afirmatif bagi Orang Asli Papua (OAP) dijalankan sebagai wujud keadilan sosial agar masyarakat Papua merasakan manfaat nyata dari pembangunan nasional.

Di sisi lain, penegakan hukum yang adil dan profesional tetap dijalankan sebagai bagian dari menjaga ketertiban dan keamanan. Pemerintah menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip hak asasi manusia. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas tetap terjaga tanpa mengorbankan rasa keadilan.

Pemerintah juga menolak berbagai narasi yang berupaya memisahkan Papua dari Indonesia karena dinilai bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi mengganggu persatuan bangsa. Papua adalah Indonesia, dan menjaga Papua berarti menjaga keutuhan NKRI sebagai rumah bersama seluruh rakyat Indonesia.

Dengan mengedepankan persatuan, pembangunan berkeadilan, serta penghormatan terhadap keberagaman, pemerintah optimistis Papua akan terus tumbuh sebagai wilayah yang damai, maju, dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi fondasi utama dalam merawat persatuan dan memastikan masa depan Papua yang lebih baik sebagai bagian integral dari Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six + 13 =