Suara Bersama

Mendagri Imbau Pemda Evaluasi Kenaikan PBB P2

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

“Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi,” kata Bima.

Menurut Bima, imbauan itu ditujukan agar pemda lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan fiskal dan tetap berpihak kepada masyarakat. Data Kemendagri mencatat, ada 104 daerah yang menaikkan PBB P2, dengan 20 di antaranya menaikkan lebih dari 100 persen. “Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat,” ujarnya.

Surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menolak kenaikan PBB P2 hingga 250 persen oleh Bupati Sudewo. Aksi yang berlangsung pada 13 Agustus 2025 itu berujung ricuh dan menyebabkan sejumlah warga serta aparat terluka. DPRD Kabupaten Pati bahkan menggulirkan pansus untuk memproses pemakzulan Bupati.

Bima mengungkapkan bahwa Mendagri juga telah mengirimkan surat teguran kepada Bupati Pati. “Teguran sudah diberikan, dan itu yang kemudian menyebabkan perubahan kebijakan di sana. Pak Bupati mengubah kebijakan itu, meralat,” jelasnya.

Meski demikian, gelombang penolakan belum reda. Saat ini beredar ajakan aksi lanjutan yang digagas Aliansi Masyarakat Pati, direncanakan berlangsung pada 25 Agustus mendatang.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

six − 1 =