Jakarta, suarabersama.com – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 dipastikan berlangsung tertib dan damai. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menegaskan aksi pada 1 Mei mendatang merupakan bagian dari hak demokratis yang dijamin konstitusi.
Presiden KSPI yang juga pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, memastikan peserta aksi akan menjaga disiplin dan menghindari tindakan anarkis.
Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia. Di wilayah Jabodetabek saja, sekitar 50 ribu massa direncanakan berkumpul di depan DPR RI, sementara daerah lain dipusatkan di kantor gubernur dan DPRD.
Dalam momentum itu, buruh membawa enam tuntutan utama yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pertama, percepatan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru sesuai amanat Mahkamah Konstitusi.
Kedua, penolakan terhadap sistem outsourcing dan kebijakan upah murah yang dinilai merugikan pekerja. Ketiga, kekhawatiran meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tekanan ekonomi global.
Tuntutan keempat berkaitan dengan reformasi pajak, termasuk usulan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) serta penghapusan pajak untuk tunjangan hari raya dan jaminan hari tua.
Kelima, buruh mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) guna melindungi kelompok pekerja rentan. Terakhir, mereka mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Sebagai rangkaian menuju May Day, aksi pendahuluan juga akan digelar pertengahan April dengan melibatkan ribuan buruh. Said Iqbal menegaskan, meski berlangsung damai, aksi tersebut membawa pesan kuat agar pemerintah segera merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan. “Aksi ini damai, tapi tuntutan kami serius. Ini menyangkut masa depan buruh,” ujarnya. (kls)



