Jakarta, Suarabersama.com – Ribuan demonstran turun ke jalan untuk menggelar aksi protes menuntut pembatalan Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali. Aksi unjuk rasa kali ini diperkirakan akan melibatkan jumlah massa yang lebih besar dibandingkan dengan aksi sebelumnya.
Sehari sebelumnya, pada Sabtu (24/8), aksi serupa telah dilaksanakan di depan lokasi Muktamar PKB, tepatnya di Lapangan Lagoon, Jalan Pratama Raya, Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Para demonstran dengan tegas mendesak agar acara tersebut dihentikan.
Kelompok demonstran yang menamakan diri “Gerakan Penyelamat PKB” menyatakan bahwa mereka akan kembali mengerahkan ribuan massa pada Minggu pagi. Pernyataan ini disampaikan oleh koordinator lapangan, Andi Sutomo, pada dini hari.
“Kami menolak Muktamar PKB di Bali, dan pada Minggu, 25 Agustus 2024, kami akan membawa massa lebih besar lagi,” ujar Andi Sutomo, sebagaimana dilansir oleh Antara, Minggu (25/8).
Andi mengancam akan membubarkan Muktamar PKB jika pihak berwenang tidak mencabut izin keamanan acara tersebut. Ia memperkirakan sekitar tiga ribu orang akan bergabung dalam aksi kali ini, yang sebagian besar terdiri dari kader PKB dari berbagai daerah di luar Bali, seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, Padang dan Makassar.
Pada Sabtu sore, aksi yang menuntut pembubaran Muktamar ke-VI PKB itu sempat memanas. Namun, situasi berangsur membaik setelah massa perlahan membubarkan diri. Jalan yang sempat ditutup akibat aksi protes akhirnya kembali dibuka dan dapat dilalui sekitar pukul 19:23 WITA.
Dalam Muktamar tersebut, Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan panggilan Cak Imin, kembali ditetapkan sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Pleno Ke-4 setelah 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi memberikan dukungan penuh kepada Cak Imin.
Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Dewan Syuro PKB untuk periode yang sama. Penunjukan Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro merupakan hasil usulan dari para kiai yang disampaikan dalam forum Muktamar.
Namun, tidak semua pihak dalam PKB menerima keputusan ini dengan baik. Konflik internal partai mencuat di tengah penyelenggaraan Muktamar ke-6 di Bali. Sekretaris DPP PKB, A Malik Haramain, bersama sejumlah tokoh lainnya, mengumumkan rencana untuk menggelar Muktamar tandingan di Jakarta pada 2-3 September 2024. Mereka menyatakan bahwa Muktamar yang diadakan pada 24-25 Agustus 2024 tidak sah dan dinilai cacat hukum.
“Muktamar PKB tanggal 24-25 Agustus itu tidak sah, tidak demokratis, dan hanya memperkuat kepentingan pribadi Muhaimin Iskandar,” ungkap Malik.



