Suara Bersama

Mantan Pemain Sirkus Minta Pertanggungjawaban Keluarga Pendiri Taman Safari

Jakarta, Suarabersama – Trauma masa lalu masih menghantui mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) yang diduga mengalami penyiksaan saat tampil di Taman Safari Indonesia (TSI). Kuasa hukum mereka, Heppy Sebayang, mengirim surat resmi kepada keluarga pendiri TSI untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia secara kekeluargaan.

Menurut Heppy, langkah ini diambil karena pendiri OCI, Hadi Manansang, telah wafat. Surat tersebut ditujukan kepada tiga anak Hadi Manansang: Jansen, Frans, dan Tony Sumampouw.

“Kami tahu ini bukan tanggung jawab hukum TSI, tetapi karena Pak Hadi sudah tiada, kami ingin membuka dialog dengan keluarganya,” kata Heppy dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, Senin (21/4/2025).

Surat itu mengangkat kembali temuan pelanggaran HAM oleh Komnas HAM terhadap pemain sirkus OCI. Komnas HAM sebelumnya merilis rekomendasi yang belum dijalankan secara nyata. Rekomendasi tersebut mencakup:

  1. Menghentikan potensi pelanggaran HAM melalui kerja sama dengan instansi terkait.

  2. Menelusuri asal-usul anak-anak pemain sirkus.

  3. Menghindari pelatihan yang mengandung unsur penyiksaan.

  4. Menyelesaikan konflik antara OCI dan eks pemain sirkus secara damai.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan TSI dan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, serta menyoroti kembali dokumen rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 yang ditandatangani oleh Munawir Sjadzali dan Baharuddin Lopa.

Heppy berharap pertemuan langsung dengan keluarga besar TSI dapat membuka jalan penyelesaian secara kekeluargaan atas luka lama yang belum terobati.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen + twenty =