Papua, suarabersama.com – Seorang mantan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) berinisial JS dari Kamundan Raya Kodap IV Sorong Raya menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). JS, yang sebelumnya terlibat dalam penyerangan Pos Koramil Kisor dan pembakaran ekskavator, mengungkapkan alasannya menyerahkan diri kepada petugas pada 5 Mei 2024. “Saya ingin kembali ke NKRI dan bertanggung jawab atas kesalahan yang sudah saya perbuat. Saya juga ingin memperbaiki keluarga dan kehidupan saya nanti,” ujar JS.
Langkah JS ini menunjukkan bahwa perjuangan melalui jalur kekerasan yang ditempuh OPM tidak memberikan hasil positif bagi anggotanya. Sebaliknya, kembali ke pangkuan NKRI membuka peluang untuk memperbaiki kehidupan dan berkontribusi dalam pembangunan Papua.