Suara Bersama

Mantan Anggota JI Diimbau Bergabung Dengan Organisasi Islam yang Sudah Diakui Di Indonesia

Jakarta, Suarabersama.com – Para Wijayanto, mantan pemimpin Jamaah Islamiyah (JI) periode 2008-2019 yang saat ini sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara, dalam wawancara khusus di Jakarta pada Senin, 16 September 2024, mengimbau mantan anggota JI untuk tidak lagi hidup secara eksklusif atau menutup diri. Ia menyatakan bahwa mantan anggota JI memiliki kebebasan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi yang sudah diakui di Indonesia, seperti Muhammadiyah, Persis, dan NU.

Wijayanto juga meminta bantuan ormas-ormas Islam di Indonesia dalam proses reintegrasi mantan anggota JI ke NKRI. Ia menambahkan, mantan anggota JI boleh bergaul selama tidak terlibat dalam ekstremisme, terorisme, radikalisme, atau kekerasan.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 + eight =