Jakarta, Suarabersama – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, memaparkan berbagai program kerja Kementerian UMKM untuk tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/11) lalu.
Maman menjelaskan bahwa dalam satu bulan menjabat sebagai Menteri UMKM, dirinya menemui berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor UMKM di Indonesia. Saat ini, terdapat sekitar 65 juta UMKM yang terbagi dalam tiga kategori usaha, yakni mikro, kecil, dan menengah. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2019, mayoritas usaha yang ada adalah usaha mikro, yang mencakup 99,63% atau sekitar 63.955.369 unit usaha.
“Inilah kondisi pengusaha UMKM kita. Mayoritas masih pengusaha mikro. Namun, meskipun begitu, mereka telah memberikan kontribusi sebesar 64% terhadap PDB,” ungkap Maman.
Untuk itu, Maman telah menyiapkan sembilan program strategis dalam rangka pemetaan kinerja Kementerian UMKM. Program pertama adalah pengintegrasian data UMKM yang masih tersebar di 27 Kementerian/Lembaga (K/L). Oleh karena itu, perlu dilakukan pemanfaatan dan optimalisasi Data UMKM pada Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT-UMKM).
Maman menambahkan, tersebarnya program UMKM di 27 K/L dan BUMN menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konsolidasi, termasuk dalam pengalokasian anggaran. Hal ini dikarenakan Kementerian UMKM berada pada tier III, sehingga kewenangannya terbatas pada koordinasi dan sinkronisasi, bukan pada bimbingan teknis.
“Untuk itu, kami perlu langkah terobosan untuk konsolidasi. Kami akan mencontoh negara-negara seperti India dan Korea Selatan, di mana UMKM mereka terintegrasi,” jelasnya. Program SAPA UMKM akan menjadi langkah pertama dalam integrasi ini.
Program kedua berkaitan dengan dominasi usaha mikro dan terbatasnya akses pembiayaan UMKM. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya berencana mentransformasikan usaha mikro dari informal ke formal, dengan memberikan pendampingan serta menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendampingi UMKM dalam memperoleh sertifikasi usaha seperti Halal, Merek, SP-PIRT, dan izin BPOM.
Program ketiga, yakni redesign PLUT-KUMKM dan layanan rumah kemasan. Keempat, fokus pada kemitraan dan rantai pasok serta memperluas akses pemasaran UMKM. Program kelima adalah Kartu Usaha, yang merupakan bagian dari pemberdayaan ekonomi untuk pengusaha dan tenaga kerja dengan tujuan meningkatkan kapasitas UMKM dan wirausaha agar lebih mandiri dan kompetitif.
Maman menjelaskan bahwa Kartu Usaha adalah program sinergi dengan Bappenas yang menyediakan 10.000 Kartu Usaha Afirmatif (untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan rentan) dan 15.200 Kartu Usaha Produktif (untuk penguatan kelas menengah).
Program keenam adalah perluasan akses pembiayaan dan investasi untuk UMKM. Ketujuh, mencakup penghapusan piutang UMKM. “Kami sudah memiliki payung hukum dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 47 Tahun 2024, dan dalam enam bulan ke depan, kami akan mempercepat implementasi program ini,” tambah Maman.
Kedelapan, UMKM akan terlibat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyediaan 3 juta rumah rakyat. Dalam program MBG, UMKM berperan sebagai penyedia bahan baku yang akan disuplai langsung ke koperasi BUMDes. Program kesembilan adalah klasterisasi UMKM melalui pembentukan Holding UMKM. “Atau mereka bisa memanfaatkan laman LKPP (e-catalogue) untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh satuan pelayanan yang ada di beberapa titik yang ditentukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN),” tutup Maman.