Suara Bersama

Malaysia Tegaskan Klaim Blok ND6 dan ND7, Tolak Istilah Ambalat

Jakarta, Suarabersama.com – Pemerintah Malaysia, melalui Kementerian Luar Negeri (Wisma Putra), secara resmi menyatakan akan menyebut wilayah perairan yang selama ini dikenal sebagai Blok Ambalat dengan nama Laut Sulawesi. Pernyataan ini kembali menyorot wilayah maritim yang hingga kini masih menjadi sengketa antara Indonesia dan Malaysia.

Dikutip dari kantor berita Bernama, Rabu (6/8/2025), Wisma Putra menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada landasan hukum yang diklaim kuat, termasuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang menetapkan kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan berada di bawah Malaysia.

“Setiap penamaan wilayah harus didasarkan pada terminologi yang tepat dan mencerminkan hak kedaulatan Malaysia,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Malaysia pada Selasa (5/8).

Isu ini sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Datuk Seri Mohamad Hasan, dalam sidang parlemen. Ia menyinggung bahwa Indonesia menggunakan istilah “Ambalat” untuk merujuk pada wilayah yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang menurut Malaysia merupakan bagian dari yurisdiksi negaranya.

“Perlu saya sampaikan bahwa wilayah yang diklaim oleh Indonesia sebagai Ambalat mencakup area Laut Sulawesi yang dalam peta Malaysia tahun 1979 berada dalam wilayah kami. Oleh karena itu, istilah yang tepat menurut posisi hukum dan kedaulatan Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” ujar Hasan, dikutip dari New Straits Times.

Hasan juga menginformasikan bahwa negosiasi batas maritim antara Malaysia dan Indonesia telah berlangsung sejak 2005 melalui jalur teknis dan diplomatik. Laporan perkembangan perundingan tersebut juga telah disampaikan dalam forum-forum bilateral seperti Komisi Gabungan untuk Kerja Sama dan Konsultasi Pemimpin Tahunan kedua negara.

“Malaysia tetap mengedepankan penyelesaian damai terhadap klaim tumpang tindih ini. Kami terbuka terhadap opsi kerja sama pengelolaan bersama wilayah tersebut, meskipun hingga kini belum ada kesepakatan final,” lanjutnya.

Meskipun perairan ini masih dalam sengketa aktif, Malaysia menegaskan posisinya untuk tidak menggunakan istilah “Ambalat”, yang selama ini menjadi terminologi resmi dari pihak Indonesia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − one =