Suara Bersama

Mahasiswa UI Akan Ajukan Permohonan Pembatalan Revisi UU TNI ke MK

Jakarta, Suarabersama.com – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) kemarin, kini menghadapi gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan oleh sejumlah mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), yang dijadwalkan mendaftarkan permohonan uji materi pada hari ini, Jumat (21/3/2025), pukul 10.00 WIB.

Abu Rizal Biladina, salah satu pemohon, mengonfirmasi rencana gugatan tersebut. “Benar saya akan mengajukan gugatan RUU TNI,” ujar Rizal dalam wawancaranya dengan Jawa Pos pada Kamis malam.

Selain Rizal, ada delapan mahasiswa FH UI lainnya yang turut terlibat dalam gugatan ini. Menurut Rizal, fokus pengujian yang mereka ajukan adalah pada aspek formil, yakni proses revisi undang-undang yang dinilai bermasalah.

“Mereka akan menguji dengan merujuk pada Pasal 22A, 20 ayat (1), 1 ayat (2), dan 28D UUD NRI Tahun 1945,” tambahnya.

Dalam petitum gugatan mereka, para pemohon meminta agar MK membatalkan seluruh revisi UU TNI yang baru disahkan. “Iya, kami minta dibatalkan seluruhnya,” tegas Rizal.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen + seventeen =