Suara Bersama

Mahasiswa Jayawijaya Desak TNI Segera Tinggalkan Distrik Walaik dan Welesi

suarabersama.com – Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Wilayah Welesi, Walaik, Napua, dan Pelebaga (IPM-WEWANAP) di Jayapura menyatakan sikap menolak keberadaan aparat TNI di Distrik Walaik dan Welesi Kab. Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.  Pernyataan disampaikan oleh Beltus Yelipele, Koordinator Bidang Hukum dan HAM IPM-WEWANAP di Jayapura Senin (19/05/2025)

Menurut Beltus, sejak sekitar satu minggu lalu, pasukan TNI telah berada di wilayah Distrik Walaik, tepatnya di Kampung Walekama dan beberapa kampung lainnya.  Keberadaan aparat tersebut katanya, tidak diketahui oleh Kepala Distrik maupun elemen masyarakat setempat dan telah menimbulkan keresahan serta mengganggu kenyamanan warga. “Masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan TNI di sana sangat mengganggu kenyamanan serta membatasi kebebasan warga dalam menjalankan aktifitas seperti berkebun,” ujar Beltus.  Beltus menambahkan bahwa situasi ini merupakan bagian dari pola yang berulang dalam pendekatan keamanan di Papua, kerap kali mengabaikan partisipasi masyarakat dan berujung pada pelanggaran HAM.

Menyikapi dinamika yang sedang terjadi, IPM-WEWANAP mengeluarkan enam poin pernyataan sikap yaitu : 

1. Dengan tegas, IPM-WEWANAP meminta satuan TNI yang berada di Distrik Walaik untuk segera meninggalkan wilayah tersebut karena telah mengganggu kenyamanan dan kebebasan masyarakat dalam beraktifitas.

2. IPM-WEWANAP meminta kepada Kepala Distrik, kepala kampung, kepala suku dan para intelektual untuk tidak memberi izin atas pembangunan Pos militer oleh TNI/Polri di wilayah Welesi, Walaik, Napua, dan Pelebaga (WEWANAP) dengan alasan apapun.

3. IPM-WEWANAP mendesak DPRD Kabupaten Jayawijaya dan DPR Papua Pegunungan, khususnya komisi terkait, untuk segera membentuk tim investigasi guna menyelidiki keberadaan dan aktivitas TNI di Distrik Walaik dan sekitarnya.

4. IPM-WEWANAP dengan tegas menolak segala bentuk operasi militer di wilayah Welesi, Walaik, Napua dan Pelebaga, Kab. Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

5. IPM-WEWANAP meminta Pemerintah Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) serta Pemerintah Provinsi (Gubernur dan Wakil Gubernur) untuk memperketat dan memperjelas regulasi pengamanan wilayah.

6. IPM-WEWANAP juga menolak segala bentuk pembangunan kamp (tenda) maupun pos-pos militer di wilayah WEWANAP.

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × two =