Suara Bersama

Mahasiswa Gugat Revisi UU TNI ke MK, Tantangan Hukum Meningkat

Jakarta, Suarabersama – Gelombang penolakan terhadap perubahan UU TNI masih berlanjut meskipun DPR telah mengesahkan revisi pada 20 Maret lalu. Selain aksi demonstrasi di beberapa daerah, sekelompok mahasiswa menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana peluang mereka untuk menang?

Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mengajukan permohonan uji formil terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 21 Maret 2025. Langkah hukum ini diambil sehari setelah revisi UU TNI disahkan dalam rapat paripurna, di tengah berlangsungnya demonstrasi di depan gedung Senayan.

“Ketika kami melakukan aksi [demonstrasi] pun tidak didengar. Akhirnya kami menggunakan jalur hukum,” ujar Abu Rizal Biladina, mahasiswa FH UI angkatan 2023, kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/03).

Rizal, yang menjadi kuasa hukum pemohon, mengungkapkan bahwa pengesahan revisi UU TNI dianggap “cacat formil” karena melanggar “asas keterbukaan.”

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four − 2 =