Suara Bersama

Mabes TNI Tegaskan: Tidak Ada Permohonan Perlindungan Terkait Tersangka Penculikan Kacab Bank

Jakarta, Suarabersama.com – Mabes TNI menegaskan belum menerima permohonan perlindungan dari empat tersangka kasus penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan hingga kini tidak ada permohonan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, yang diajukan kepada Panglima TNI.
“Kalau permohonan perlindungan yang dimaksud, sampai saat ini tidak ada,” kata Freddy saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya pada Senin (25/8/2025) di Polda Metro Jaya, penasihat hukum para tersangka, Adrianus Agal, mengklaim telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Kapolri dan Panglima TNI. Menurutnya, permohonan itu dilandasi dugaan keterlibatan seorang oknum berinisial F dalam eksekusi yang menewaskan Ilham.

Meski demikian, Adrianus tidak menjelaskan secara rinci bentuk keterlibatan yang dimaksud. Ia hanya menyebut dugaan itulah yang membuat pihaknya meminta perlindungan hukum bagi empat tersangka, yakni AT, RS, RAH, dan EW alias Eras.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × two =