Jakarta, Suarabersama.com – Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 hari ini memulai proses induksi sebelum serah terima jabatan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Desember 2024.
“Induksi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, termasuk etika, kepada pimpinan baru atau pegawai baru yang akan bergabung di KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi, Selasa (17/12), seperti dikutip dari Antara.
Tessa juga menyebutkan bahwa proses induksi tersebut akan menjadi momen bagi pimpinan KPK yang sedang menjabat untuk menyampaikan berbagai tugas dan tantangan (PR) yang harus diselesaikan oleh pimpinan yang baru.
Ia menilai bahwa proses induksi merupakan hal yang penting, mengingat setiap individu yang bertugas di KPK harus menjaga dan mengedepankan standar integritas yang tinggi.
“KPK memiliki standar integritas yang sangat tinggi, dan dalam proses induksi ini akan disampaikan berbagai hal, termasuk kode etik, kedisiplinan, dan hal-hal lainnya yang tentunya akan diberikan kepada pegawai baru maupun pimpinan baru yang akan bertugas ke depannya,” ujarnya.
Tessa juga menambahkan bahwa serah terima jabatan pimpinan KPK dijadwalkan pada 20 Desember 2024, meskipun lima pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik pada Senin (16/12).
Sertijab (serah terima jabatan) pimpinan KPK dijadwalkan pada 20 Desember 2024, berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg. Hingga sertijab dilaksanakan, kepemimpinan KPK masih dipegang oleh pimpinan KPK periode 2019-2024, seperti yang disampaikan Tessa.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah melantik pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada hari Senin kemarin.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan serta Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Lima pejabat yang dilantik sebagai pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, serta empat wakilnya, yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Sementara itu, anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik terdiri dari Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.