Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono berencana membangun laboratorium pada tahun depan untuk menjamin keamanan produk laut (seafood) Indonesia dari risiko radioaktif.
“Kita juga akan membangun pada tahun depan, kita akan membangun laboratorium untuk memastikan bahwa seluruh produk laut (seafood) yang diproduksi oleh Indonesia untuk keluar (ekspor) maupun ke dalam (domestik) aman dari radioaktif,” ujar Trenggono di Jakarta, Selasa.
Trenggono meminta agar Unit Pengolahan Ikan (UPI) memiliki dan menggunakan peralatan pengujian yang memenuhi standar Amerika Serikat (AS), sehingga produk laut Indonesia dapat dipercaya di pasar ekspor.
“Kita minta kepada UPI karena kita sudah komunikasi dengan Food and Drug Administration (FDA) AS terkait peralatan apa yang comply yang diakui AS maka itu akan kita gunakan, dan itu kemudian kita minta kepada seluruh UPI untuk juga memiliki peralatan itu,” jelasnya.
Pemerintah Indonesia bersama AS menyepakati agar KKP menjadi certifying entity (CE) untuk menerbitkan sertifikasi bebas kontaminasi Cs-137 bagi ekspor udang dan produk laut Indonesia.
Setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki sertifikat bebas radioaktif untuk ekspor udang ke AS, sesuai import alert dari FDA. Skema pengujian dan sertifikasi ini menjamin bahwa produk udang aman dari Cs-137. Sertifikat ini menggunakan mekanisme mutu perikanan yang berlaku, dengan tambahan keterangan bebas radioaktif.
Proses sertifikasi dilakukan oleh UPT KKP di daerah, dengan syarat pelaku usaha melampirkan hasil uji dari laboratorium resmi, termasuk laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Biaya pengujian ditanggung oleh eksportir.



