Suara Bersama

Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Akan Diuji Forensik, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Jakarta, Suarabersama.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), mendatangi Gedung Bareskrim Polri di Jakarta, Selasa 20 Mei 2025 untuk memberikan keterangan terkait laporan mengenai dugaan ijazah palsu. Saat hadir, Jokowi mengenakan batik serta peci berwarna hitam.

Kehadiran Jokowi turut didampingi oleh tim penasihat hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan, dan sejumlah ajudan pribadi dari mantan kepala negara tersebut.

Sesampainya di Bareskrim, Jokowi tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media. Ia hanya tersenyum dan melambaikan tangan.

Beberapa hari sebelumnya, adik ipar Presiden ke-7, Wahyudi Andrianto, bersama dengan kuasa hukum serta ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, juga mengunjungi Bareskrim Polri pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kehadiran mereka bertujuan untuk menyerahkan dokumen ijazah dari SMAN 6 Solo serta Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Wahyudi berharap dengan diserahkannya dokumen tersebut, polemik soal dugaan ijazah palsu dapat segera diselesaikan.

“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” kata Andri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.

Sementara itu, perwakilan tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa pihak penyidik akan melakukan verifikasi melalui uji laboratorium forensik terhadap dua ijazah Jokowi guna memastikan keasliannya. Ia menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan diinformasikan oleh penyidik.

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sedang menjalankan proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan ijazah milik Jokowi. Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) melalui surat pengaduan bernomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tertanggal 9 Desember 2024.

Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan cacat hukum atau notoire feiten terhadap ijazah S1 Jokowi berdasarkan temuan publik serta konten di media sosial. Penyelidikan kemudian diperkuat oleh Laporan Informasi dengan nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, yang diajukan oleh Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025 serta Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum di tanggal yang sama.

Dalam prosesnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sebanyak 26 saksi serta menelaah sejumlah dokumen penting. Tak hanya itu, mereka juga melakukan uji laboratorium atas dokumen masuk kuliah hingga kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, dengan membandingkan dokumen milik teman seangkatan yang diterima pada 1980 dan lulus pada 1985.

“Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan,” kata Djuhandani

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 3 =