Suara Bersama

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Gunakan Masker

Jakarta, Suarabersama.com – Kondisi udara di Jakarta pada Selasa pagi tercatat berada dalam kategori tidak sehat, dan kota ini menempati posisi kedua dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 159 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga memberikan rekomendasi terkait kondisi udara di Jakarta. Masyarakat disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.

Kategori udara yang tergolong baik merupakan tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Selanjutnya, kategori sedang mencerminkan kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sementara itu, kategori sangat tidak sehat ditandai dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Dan pada level tertinggi, kualitas udara masuk dalam kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Pada hari yang sama, posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk ditempati oleh Kinshasa (Kongo-Kinshasa) di angka 191, disusul Kampala (Uganda) di angka 156, Delhi (India) di angka 153, dan Addis Ababa (Etiopia) di angka 146.

Sebagai upaya pemantauan kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang diperkuat dengan keberadaan 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta.

Data yang diperoleh dari SPKU kemudian ditampilkan melalui platform pemantauan tersebut sebagai bentuk peningkatan dari sistem sebelumnya dan disesuaikan dengan standar nasional yang berlaku.

Platform ini juga mengintegrasikan data dari 31 SPKU di Jakarta milik berbagai lembaga seperti DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 1 =