Suara Bersama

Krisis Gaza Memanas: Israel Umumkan Rencana Caplok, Dunia Lontarkan Kecaman

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, mengeluarkan seruan agar Otoritas Palestina yang berpusat di Ramallah, Tepi Barat, dibubarkan. Pernyataan tersebut muncul setelah Israel mengungkapkan rencana aneksasi Jalur Gaza.

“Pada rapat kabinet berikutnya, saya akan mengajukan permintaan resmi kepada Perdana Menteri untuk segera mengambil langkah konkret guna membubarkan Otoritas Palestina,” ujar Ben-Gvir melalui akun resmi X miliknya pada Minggu (10/8/2025).

Ben-Gvir menyebut langkah itu sebagai respons terhadap rencana Presiden Palestina Mahmoud Abbas (Abu Mazen) yang disebutnya memiliki “ilusi teroris” mengenai pembentukan negara Palestina. Ia menuduh Abbas memimpin “otoritas teror.”

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Mahmoud Abbas akan memanfaatkan sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada September mendatang untuk mengumumkan transformasi Otoritas Palestina menjadi Negara Palestina. Beberapa negara seperti Inggris, Prancis, dan Portugal dikabarkan siap memberikan pengakuan resmi terhadap Palestina dalam forum tersebut.

Sementara itu, pada Jumat (8/8/2025), kabinet keamanan yang dipimpin oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyetujui rencana militer berskala besar untuk merebut Kota Gaza. Langkah ini memicu gelombang kritik dan kecaman, tidak hanya dari negara-negara Arab dan Muslim, tapi juga dari komunitas internasional di Barat.

Walau ditentang secara luas, Netanyahu tetap menyatakan akan melanjutkan operasinya. “Kami tidak akan menduduki Gaza. Kami akan membebaskan Gaza dari Hamas. Gaza akan didemiliterisasi dan pemerintahan sipil akan dibentuk – bukan oleh Hamas, bukan oleh Otoritas Palestina, dan juga bukan oleh kelompok teroris lainnya,” kata Netanyahu melalui akun X-nya.

Rencana Israel untuk mengambil alih Gaza juga mendapat penolakan keras dari berbagai negara, termasuk Italia, Jerman, Australia, Selandia Baru, dan Inggris. Dalam pernyataan bersama pada Sabtu (9/8/2025), para menteri luar negeri negara-negara tersebut menegaskan bahwa aneksasi Gaza hanya akan memperburuk kondisi kemanusiaan, membahayakan nyawa sandera, dan meningkatkan risiko eksodus massal.

Rusia pun menyampaikan penolakannya, menyebut rencana itu berpotensi memperburuk kondisi yang sudah kritis di Gaza dan memperparah krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.

Sehari kemudian, delapan negara Eropa—Islandia, Irlandia, Luksemburg, Malta, Norwegia, Portugal, Slovenia, dan Spanyol—mengumumkan sikap yang sama, menolak langkah Israel tersebut.

Sementara itu, Komite Menteri yang dibentuk dalam KTT Luar Biasa Arab-Islam menyampaikan kecaman keras terhadap rencana Israel untuk menguasai penuh Gaza. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pendudukan ilegal yang mencederai hukum internasional.

“Dengan tegas kami menolak dan mengecam pernyataan Israel yang berupaya menguasai Jalur Gaza secara militer. Ini merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius dan upaya pemaksaan fakta lapangan melalui kekerasan,” ujar pernyataan resmi Komite Menteri sebagaimana dikutip dari Kementerian Luar Negeri RI.

Komite juga menegaskan bahwa tindakan Israel merupakan kelanjutan dari serangkaian pelanggaran berat, termasuk pembunuhan, blokade pangan, pengusiran paksa, serta aneksasi tanah Palestina. Semua ini dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Mereka memperingatkan bahwa langkah tersebut dapat menghilangkan seluruh prospek perdamaian, melemahkan inisiatif regional dan global untuk mengakhiri konflik, serta memperburuk penderitaan rakyat Palestina.(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 15 =