Jakarta, Suarabersama.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan bahwa Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini tidak memerlukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi yang berlangsung di Hotel Sari Pacific, Jakarta, pada Minggu (8/12).
“Dengan demikian kami juga mengapresiasi kerja keras dari para penyelenggara ad hoc, PPK, PPS, dan KPPS, KPU kabupaten kota, berhasil menyelenggarakan pemilu dengan zero PSU,” jelas Dody.
Sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun, terdapat beberapa persyaratan untuk melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU). Di antaranya adalah adanya rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi, serta keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga saat ini, belum ada rekomendasi dari pihak-pihak terkait untuk melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Jakarta.
“Pada h-1 rekapitulasi provinsi juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi dan sampai dengan tanggal 6 Desember kami tidak mendapatkan rekomendasi PSU,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, KPU DKI Jakarta mengumumkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel), berhasil meraih suara terbanyak dalam Pilgub Jakarta 2024.
Pram-Doel memperoleh 2.183.239 suara, sementara pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), meraih 1.718.160 suara. Pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berada di posisi ketiga dengan 459.230 suara.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” Pernyataan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).