Suara Bersama

KPPI Selidiki Perpanjangan BMTP Terhadap Impor Gabus Styrofoam dari Taiwan, China, dan Vietnam

Jakarta, Suarabersama – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) tengah menyelidiki perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan (BMTP) terhadap impor expandable polystyrene (EPS), atau gabus styrofoam, dari Taiwan, China, dan Vietnam. Langkah ini diambil karena impor tersebut diduga merugikan industri dalam negeri.

Kerugian Pengusaha Lokal Akibat Impor Gabus Styrofoam

KPPI fokus pada penyelidikan produk gabus styrofoam dengan kode HS 8 digit 3903.11.10 sesuai Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Penyidikan ini dimulai setelah menerima permohonan resmi dari PT Kofuku Plastic Indonesia (PT KPI) pada 21 Juni 2024.

Ketua KPPI: Kerugian Serius Bagi Industri Lokal

Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, menyatakan bahwa bukti awal menunjukkan kerugian serius yang dialami oleh pemohon. Indikator kinerja industri dalam negeri menunjukkan penurunan signifikan pada produksi, penjualan domestik, produktivitas, kapasitas terpakai, dan laba pada periode 2021-2023.

PT Kofuku Plastic Indonesia Memerlukan Waktu Lebih Lama

Menurut Franciska, PT KPI membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan penyesuaian struktural secara optimal. Hingga saat ini, realisasi program penyesuaian struktural baru mencapai 27,74 persen, yang dinilai masih kecil karena waktu tiga tahun sebelumnya tidak cukup untuk menyelesaikan penyesuaian tersebut.

Permintaan Perpanjangan BMTP

“Oleh karena itu, PT KPI meminta KPPI untuk memperpanjang pengenaan BMTP agar dapat menyelesaikan program penyesuaian struktural dan bersaing dengan produk impor,” kata Franciska.

Data Impor Styrofoam

Berdasarkan data KPPI, impor styrofoam dari Taiwan memiliki pangsa pasar sebesar 47,09 persen pada tahun 2023, diikuti oleh China dengan 37,56 persen, dan Vietnam dengan 13,36 persen. Pangsa impor dari negara berkembang lainnya masih di bawah 3 persen dari total impor pada tahun yang sama.

KPPI Undang Pihak Berkepentingan untuk Hearing

KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti dengar pendapat (hearing) selambat-lambatnya pada 1 Agustus 2024.

Kesimpulan

Penyelidikan KPPI terhadap impor gabus styrofoam dari Taiwan, China, dan Vietnam ini merupakan langkah penting untuk melindungi industri dalam negeri dari kerugian yang lebih besar. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan dapat berpartisipasi dalam proses ini untuk mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen − 1 =