Jakarta, Suarabersama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan iklan yang diduga melibatkan penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan, kami sedang mendalami lebih lanjut,” ujar Fitroh dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025).
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa saat ini terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka berasal dari dua klaster, yaitu penyelenggara negara dan pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan iklan di Bank BJB.
“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara, dan ada juga yang berasal dari pihak swasta,” ungkap Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (10/3).
Meskipun demikian, Tessa belum membeberkan identitas para tersangka yang terlibat dalam kasus ini. KPK berjanji untuk segera memberikan keterangan lebih lanjut, termasuk rilis terkait konstruksi perkara dan hasil penggeledahan yang telah dilakukan.
“Jika sudah selesai, kami akan segera memberikan update serta merilis informasi terkait perkara ini, yang kemungkinan besar akan disampaikan dalam minggu ini,” tambah Tessa.
Kasus ini menarik perhatian publik mengingat Bank BJB memiliki peran penting dalam perekonomian daerah Jawa Barat dan Banten. KPK berharap proses penyelidikan ini dapat berjalan transparan dan memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi yang terjadi.
KPK terus berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di berbagai sektor, dan masyarakat diminta untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini.
(HP)



