Suara Bersama

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Pejabat Kemenag Diduga Terlibat

Jakarta, Suarabersama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) yang memiliki kepentingan dalam agensi umrah dan haji, dalam kaitannya dengan indikasi korupsi kuota haji khusus.
“Semuanya masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , Rabu.

Budi juga menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang menelusuri jumlah agensi umrah dan haji yang terlibat dalam distribusi kuota haji khusus tahun 2024 atau tahun-tahun sebelumnya. Penelusuran ini termasuk pemeriksaan terhadap Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Firman M. Nur.

“Pihak-pihak yang tadi disebutkan semuanya didalami terkait pengetahuannya, sehingga melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh tim untuk melihat konstruksi utuh dari perkara ini seperti apa, dan pihak-pihak mana saja yang kemudian diduga terkait,” katanya.

Selain itu, KPK menyatakan terbuka untuk memanggil berbagai pihak yang dianggap relevan dalam proses penyelidikan, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik tentunya. Pihak-pihak mana saja yang akan didalami, tentu KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil siapa pun yang memang dibutuhkan keterangannya untuk membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK telah mengonfirmasi bahwa sejumlah pihak telah diundang dan dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
KPK menegaskan bahwa kasus ini masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk tahap penyidikan.

Dalam kesempatan lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga pada periode sebelumnya.
Adapun Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan haji tahun 2024.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian pansus adalah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi, yang dialokasikan secara merata: 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + ten =