Jakarta, Suarabersama.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, di Cirebon, Jawa Barat. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian langkah yang dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kasus yang sama. Asep menjelaskan bahwa selain di BI dan OJK, KPK juga menggeledah beberapa lokasi lain, salah satunya di kediaman Satori di Cirebon.
“Dalam penggeledahan ini, kami menyita beberapa dokumen terkait dana CSR BI yang sedang kami teliti. Kami menduga ada penyimpangan dalam distribusi dana CSR ini, di mana dana tersebut disalurkan melalui yayasan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Penyidik KPK menemukan indikasi adanya penyelewengan dana CSR di Cirebon, namun masih mendalami lebih lanjut mengenai dugaan tersebut. Asep menambahkan, meskipun telah ditemukan beberapa penyimpangan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Sebelumnya, Satori membantah adanya praktik suap dalam pengelolaan dana CSR BI tersebut. Ia menjelaskan bahwa dana CSR tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (Dapil) para anggota Komisi XI DPR yang menjadi mitra BI. Satori juga menyatakan bahwa dana CSR disalurkan melalui yayasan, meski ia tidak menyebutkan secara rinci nama dan jumlah yayasan yang terlibat.
Satori menegaskan, “Semua dana CSR disalurkan ke yayasan. Tidak ada suap-menyuap dalam kegiatan ini,” ujarnya setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada akhir Desember 2024.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota DPR dan lembaga keuangan besar seperti Bank Indonesia, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana CSR. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut potensi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan dana CSR BI.
Saat ini, KPK sedang menyelidiki bukti-bukti yang telah disita, dan masyarakat menunggu kelanjutan dari proses hukum yang akan diambil terkait dugaan korupsi ini.
(HP)



