Suara Bersama

Kontroversi: PN Surabaya Bebaskan Anak Anggota DPR dari Kasus Pembunuhan

Jakarta, Suarabersama.com – Pada 24 Juli 2024, PN Surabaya memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tanur, 31 tahun, dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afriyanti, 29 tahun. Keputusan ini langsung memicu kontroversi dan protes keras dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan masyarakat.

Gregorius Ronald Tanur, anak dari seorang anggota DPR Fraksi PKB, sebelumnya dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman 12 tahun penjara dan restitusi sebesar 263,6 juta rupiah kepada keluarga korban. Namun, majelis hakim di PN Surabaya memutuskan bahwa Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembunuhan maupun penganiayaan.

Hakim menilai bahwa Ronald masih berusaha menolong korban pada saat-saat kritis, yang menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.

Keputusan ini menimbulkan kecurigaan dan kemarahan di kalangan anggota DPR dan publik. RiKe Diah Pitaloka, anggota DPR dari Fraksi PDIP, mengungkapkan kecurigaannya melalui akun Instagram pribadinya, menuding adanya kemungkinan intervensi politik dalam putusan tersebut. Ia meminta Komisi Yudisial dan lembaga pengawasan terkait untuk menyelidiki keputusan hakim dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan untuk korban.

Wakil Ketua Komisi 3 DPR, Ahmad Saroni, juga mengecam keras putusan tersebut, bahkan menyebut hakim yang memutuskan untuk membebaskan Ronald mengalami gangguan mental. Saroni mendesak agar hakim PN Surabaya diperiksa karena dianggap telah memberikan keputusan yang memalukan dan tidak berpihak pada korban.

Putusan ini menarik perhatian luas dan memicu perdebatan publik mengenai integritas dan transparansi sistem peradilan di Indonesia. Banyak pihak mendesak agar kasus ini diusut tuntas untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa adanya pengaruh politik atau kepentingan tertentu.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keputusan hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, terutama bagi korban. Dengan adanya desakan dari berbagai kalangan, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Dini Sera Afriyanti dan keluarganya. Kontroversi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap keputusan hukum harus diambil berdasarkan fakta dan bukti yang ada, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan politik.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twelve + 9 =