Suara Bersama

Kontroversi Ceramah Saiful Mujani, Wasisto Tegaskan Pemakzulan Presiden Ada Aturannya

Jakarta, Suarabersama.com – Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai pidato pendiri lembaga survei SMRC, Saiful Mujani, yang berisi pernyataan diduga mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara halalbihalal sebagai sesuatu yang tidak pantas disampaikan dalam forum tersebut.

Diketahui, dalam video yang diunggah akun Instagram @leveenia, Saiful menyebut bahwa jalur formal seperti pemakzulan dinilai tidak akan efektif untuk menghadapi Presiden Prabowo.
“Saya alternatifnya bukan pada prosedur yang formal impachment seperti itu, itu tidak akan jalan. Yang jalan hanya ini, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo, hanya itu,” ucap Saiful dalam video tersebut.

Ia kemudian melanjutkan bahwa menjatuhkan presiden disebut sebagai satu-satunya cara untuk menyelamatkan negara.
“Kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga, bisanya hanya dijatuhkan, itulah menyelamatkan tapi bukan menyelamatkan Prabowo menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” sambungnya.

Wasisto menilai, esensi kegiatan halalbihalal sejatinya adalah mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan, serta memperkuat hubungan sosial. Ketiga hal tersebut merupakan simbol awal yang baru dan semangat baru baik secara personal maupun dalam kehidupan sosial.

“Jadi sekiranya halal bi halal terdapat hal yang di luar tujuan ketiga hal tersebut, maka kurang patut. Apalagi halal bi halal itu maknanya lebih kepada sosio-religius, bukan politik,” kata Wasisto.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden telah memiliki mekanisme yang jelas dan ketat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Karena itu, presiden tidak dapat diberhentikan begitu saja tanpa melalui jalur konstitusional.

“Semua ada jalur konstitusionalnya. Mekanisme pemakzulan diatur dalam pasal 7A dan 7B di mana yang berwenang itu adalah DPR (pengusul), Mahkamah Konstitusi (pemeriksa bukti), dan MPR (pemutus pemberhentian),” tegas Wasisto.

Di sisi lain, potongan video ceramah tersebut memicu perdebatan luas di media sosial. Akun @leveenia bahkan menyayangkan narasi yang disampaikan oleh seorang akademisi sekaligus profesor.
“Kontradiktif banget, ini Professor Saiful Mujani punya lembaga survei, pasti bermain dengan angka, dan harusnya tertib dengan etika demokrasi. Tapi kok narasinya malah ngajak orang-orang untuk berkonsolidasi menjatuhkan Presiden dengan cara yang inkonstitusional dan non-demokratis,” tulis akun tersebut.

Seiring viralnya video tersebut, tudingan makar pun diarahkan kepada Saiful Mujani. Namun, Peneliti sekaligus Manajer SMRC, Saidiman Ahmad, memberikan klarifikasi dan pembelaan.

Ia menyatakan bahwa video yang beredar hanyalah potongan yang tidak menampilkan keseluruhan konteks ceramah.
“Sebaiknya ditonton keseluruhan ceramah Prof. Saiful Mujani tersebut. Itu sebenarnya pidato politik biasa yang dilakukan oleh seorang akademisi yang kritis pada jalannya pemerintahan,” kata Saidiman.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi, kritik keras terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dan sah secara hukum. Ia juga menolak keras anggapan bahwa Saiful Mujani tengah mengajak melakukan makar.

“Nggak lah (bukan ajakan makar). Dalam tingkat tertentu, menjatuhkan pemerintah yang melanggar Konstitusi juga bisa dilakukan dalam sistem demokratis,” ujarnya.

Pihak SMRC juga menilai terdapat kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja memotong dan menyebarkan video tersebut untuk membentuk opini publik yang menyudutkan Saiful Mujani. Saidiman menegaskan bahwa video yang beredar hanyalah potongan-potongan yang diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 17 =