Suara Bersama

Komisi VIII DPR Usulkan Pemanfaatan Kuota Haji Negara Sahabat untuk Kurangi Masa Tunggu

suarabersama.com, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Indonesia terkait masa tunggu haji yang rata-rata mencapai 30 tahun. Ia menyoroti beberapa daerah dengan masa tunggu yang jauh lebih lama, seperti beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan yang sudah menyentuh 49 tahun.

“Rata-rata masa tunggu haji di Indonesia berkisar antara 25 hingga 30 tahun. Namun, di beberapa daerah, masa tunggu ini bahkan melebihi 48 tahun. Situasi ini jelas memerlukan solusi strategis,” ujar Marwan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/1).

Langkah Strategis untuk Mempercepat Keberangkatan Haji

Marwan menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengurangi masa tunggu adalah dengan menambah kuota haji Indonesia. Namun, ia juga mengusulkan solusi inovatif, yakni dengan memanfaatkan kuota haji yang tidak terpakai dari negara-negara sahabat.

“Kami mengusulkan agar Indonesia dapat mengirimkan jemaah melalui kuota negara lain yang tidak terpakai. Dengan begitu, jemaah lansia yang sudah lama menunggu bisa diberangkatkan lebih cepat,” jelasnya.

Usulan Revisi Undang-Undang Haji

Langkah ini, menurut Marwan, akan diusulkan melalui revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum bagi Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara sahabat dalam pengelolaan kuota haji.

“Revisi ini memungkinkan Indonesia mengatur kerja sama dengan negara-negara yang kuota hajinya tidak terpakai, sehingga jemaah kita bisa diberangkatkan melalui mekanisme tersebut,” tambahnya.

Komitmen untuk Jemaah Lansia

Marwan juga menyoroti pentingnya memperhatikan jemaah haji lansia yang berisiko tidak sempat menunaikan ibadah haji akibat panjangnya masa tunggu. “Banyak jemaah lansia yang usianya sudah tidak memungkinkan jika menunggu terlalu lama. Oleh karena itu, percepatan keberangkatan menjadi prioritas,” tegasnya.

Upaya Lobi Penambahan Kuota

Selain itu, pemerintah juga terus berupaya melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto direncanakan akan melakukan lawatan ke Arab Saudi untuk membahas hal ini dalam waktu dekat.

Usulan Komisi VIII DPR ini diharapkan dapat memberikan solusi nyata bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia yang telah lama menunggu kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

17 + 5 =