Jakarta, Suarabersama.com – Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Kamis (21/11/2024) di ruang rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, untuk menetapkan lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Keputusan ini akan direkomendasikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Iya, rencananya hari ini kita lakukan penetapan pimpinan maupun rekomendasi,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Rano Alfath.
Proses Seleksi Melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan
Komisi III DPR telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan (Capim) KPK dan 10 calon Dewas (Cadewas) KPK. Proses ini dimulai sejak Senin (18/11/2024) dan berlangsung selama empat hari.
Selama sesi ini, para kandidat memaparkan visi, misi, serta menjawab berbagai pertanyaan dari anggota legislatif.
Penetapan Ketua KPK Juga Akan Dilakukan
Selain menetapkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK, rapat pleno ini juga akan memilih satu orang untuk menjabat sebagai Ketua KPK. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati.
Keputusan ini menandai langkah penting dalam memperkuat lembaga anti-rasuah di Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan yang baru.