Suara Bersama

Komisi III DPR Minta Polda Jatim Ungkap Dugaan Kelalaian dalam Tragedi Al Khoziny

Jakarta, Suarabersama — Komisi III DPR RI mendorong kepolisian agar melakukan penyelidikan yang menyeluruh terhadap kejadian ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny yang menewaskan sejumlah santri dan melukai lainnya. Insiden ini menjadi sorotan publik dan menuai kritik terhadap keamanan bangunan keagamaan di Indonesia.

Menurut Ketua Komisi III, Ambar Tjahyono, tragedi Ponpes Al Khoziny bukan sekadar masalah lokal — melainkan persoalan nasional yang menyangkut keselamatan warga. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan harus meliputi aspek perencanaan, struktur bangunan, izin konstruksi, serta potensi kelalaian pihak terkait.

“Polisi harus mengusut semua kemungkinan — mulai dari konstruksi limbah, penggunaan material yang tidak sesuai standar, hingga perizinan yang diperoleh,” ujar Ambar dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri dan Kepala Polda Jawa Timur. Ia mendesak agar prosesnya transparan dan publik mendapatkan akses atas hasil penyidikan.

Komisi juga meminta agar aparat tak hanya fokus pada aspek teknis, tetapi juga mengevaluasi sistem pengawasan bangunan keagamaan di daerah. Pendiri Ponpes dan pihak yayasan diharapkan turut bertanggung jawab jika ditemukan unsur kelalaian administratif atau kejahatan konstruksi.

Sementara itu, Polda Jawa Timur telah membentuk tim gabungan penyelidikan, yang terdiri dari kepolisian, dinas bangunan, tim forensik, dan unsur teknis pembangunan. Tim tersebut sudah mulai bekerja di lokasi kejadian, melakukan identifikasi barang bukti, memeriksa saksi, dan mengumpulkan data struktural bangunan.

Masyarakat dan keluarga korban menaruh harapan besar pada transparansi proses hukum ini. Komisi III DPR menegaskan akan menggunakan wewenangnya untuk memantau kemajuan penyidikan dan memanggil pejabat terkait bila diperlukan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − 13 =