MALANG, Suarabersama – Ketua PBNU Bidang Keagamaan sekaligus anggota Dewan Komisaris PT Gag Nikel, KH Ahmad Fahrur Rozi, angkat suara soal kontroversi aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, banyak informasi yang beredar tidak akurat dan justru menyesatkan publik.
Dalam pernyataan pada Senin (9/6/2025), Fahrur menegaskan bahwa Pulau Gag bukanlah destinasi wisata, melainkan wilayah yang sah secara hukum sebagai area pertambangan. “Izin eksplorasi sudah ada sejak 1998 dan ditetapkan sebagai IUP pada 2017,” ujarnya dalam pesan singkat.
Ia menyoroti maraknya unggahan di media sosial yang menyandingkan foto-foto keindahan ikon wisata Raja Ampat seperti Piaynemo dengan citra tambang nikel. Fahrur menilai hal tersebut menimbulkan kesan keliru seolah tambang berada di tengah kawasan wisata. “Banyak foto hasil editan AI yang membingungkan publik,” katanya.
Dari sisi geologi, Fahrur menjelaskan bahwa kawasan seperti Piaynemo terdiri atas batu gamping (karst) yang secara ilmiah tidak mengandung nikel. Sebaliknya, nikel biasanya ditemukan di batuan ultrabasa seperti laterit atau peridotit. “Secara geologi, tidak mungkin ada tambang nikel di kawasan seperti Piaynemo,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menyebarkan informasi berdasarkan fakta, bukan narasi manipulatif. Fahrur juga mengingatkan bahwa informasi yang tidak akurat dapat dipolitisasi oleh pihak tertentu, termasuk yang membawa agenda separatisme. “Ini bukan soal pro atau kontra tambang, tapi soal tanggung jawab menyampaikan informasi yang benar,” ujarnya.
Menanggapi tudingan bahwa tambang merusak lingkungan, Fahrur meminta bukti konkret, bukan asumsi viral di media sosial. “Mana buktinya? Mana lingkungan yang rusak? Kita perlu menunggu hasil verifikasi resmi dari kementerian, bukan hanya spekulasi,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa PT Gag Nikel telah mematuhi seluruh regulasi, termasuk AMDAL dan prosedur konservasi lingkungan. Pemeriksaan rutin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait, menurutnya, tidak menemukan pelanggaran. “Selama ini tidak ada aturan yang dilanggar,” pungkasnya.
Sebagai pengasuh Pondok Pesantren An-Nur 1 Malang, Fahrur mengajak semua pihak untuk bersama menjaga lingkungan Raja Ampat dengan cara yang bertanggung jawab dan berbasis fakta. “Jaga Raja Ampat dengan data, bukan drama,” tandasnya.



