Jakarta — Kementerian BUMN memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka meningkatkan integritas tata kelola perusahaan pelat merah, khususnya dalam mendukung pengawasan terhadap Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Pertemuan antara Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri Kartika Wirjoatmodjo, sejumlah pejabat tinggi Kementerian BUMN, dan pimpinan KPK seperti Agus Joko Pramono dan Johanis Tanak, digelar sebagai bentuk konkret dari inisiatif bersih-bersih BUMN yang telah lama digalakkan.
Erick menekankan bahwa dengan hadirnya UU BUMN terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2025, diperlukan penyesuaian sistem pengawasan yang lebih modern dan kolaboratif. “Penugasan BUMN kini semakin kompleks, terlebih dengan adanya BPI Danantara. Kita harus bergerak cepat dan tepat, memastikan tata kelola investasi yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya melalui akun Instagram pribadinya.
Dalam kesempatan itu, Erick juga menegaskan pentingnya payung hukum baru untuk memperkuat kerja sama Kementerian BUMN dan KPK dalam membangun sistem yang lebih ketat. Hal ini dianggap krusial untuk menjawab dinamika peran baru jajaran BUMN yang tidak lagi termasuk dalam penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Langkah strategis ini diharapkan bisa menjaga akuntabilitas pengelolaan 844 perusahaan negara yang kini berada di bawah pengelolaan BPI Danantara, sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan lembaga ini sebagai motor penggerak investasi nasional yang sehat dan terpercaya.
“Fondasi pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, tapi harus dimulai dari sistem yang kokoh dan kepemimpinan yang kuat,” tegas Erick.



