Suara Bersama

KLH Tarik Izin Lingkungan Perusahaan yang Diduga Sebabkan Banjir di Sumatra

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup mengambil langkah tegas dengan menarik dokumen persetujuan lingkungan dari perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan longsor besar di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pihaknya mulai menelusuri akar masalah bencana tersebut dari aspek perizinan. Ia menegaskan bahwa izin operasional sejumlah perusahaan di tiga provinsi itu telah dicabut sementara dan akan dilakukan kajian ulang.

“Mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana. saat ini baru terdata tujuh dari delapan. Delapannya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang di Batang Toru ya. Tetapi tentu kita harus adil,” kata Hanif usai rapat di Komisi XII DPR, Rabu (3/12).

Ia menambahkan bahwa langkah penarikan izin tersebut kini resmi berjalan.
“Kami telah mereview, menarik. Jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan review. Kalau memang tidak bisa diteruskan, ya itu harus berubah kegiatan dan seterusnya,” imbuhnya.

Hanif menjelaskan bahwa delapan perusahaan yang tercatat akan dipanggil pada Senin (8/12) pekan depan untuk memberikan klarifikasi. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH guna mendalami indikasi pelanggaran.

Mengingat banyaknya korban yang timbul dari bencana tersebut, Hanif menegaskan bahwa jalur pidana akan diambil jika ditemukan unsur pelanggaran berat.
“Karena ini sudah menimbulkan korban jiwa, maka pendekatan pidananya akan muncul,” katanya.

Menurut Hanif, aktivitas sejumlah perusahaan di Sumbar, Sumut, dan Aceh diduga kuat turut memicu anomali cuaca dan memperburuk intensitas hujan. Ia memaparkan bahwa dari total 340 ribu hektare kawasan hutan, sekitar 50 ribu hektare kini berubah menjadi lahan kering.

“Dari 340 ribu hektare mungkin 50-an ribu di hulunya, itu dalam bentuk lahan kering. Tidak ada pohon di atasnya, sehingga begitu hujan sedikit, ya sudah kita bayangkan,” kata dia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 4 =