Suara Bersama

KKP Siap Segel Pagar Laut Tanpa Izin di Perairan Bekasi

Bekasi, Suarabersama – Pagar yang dibangun di perairan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). KKP siap menyegel pagar tersebut jika tidak memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa jika tidak ada izin PKKPRL, pagar di laut akan disegel.

Pung Nugroho mengatakan pihaknya akan segera meninjau lapangan dan memeriksa pemagaran di perairan Bekasi. KKP menegaskan akan mengambil tindakan jika pagar tersebut tidak memiliki izin yang sah.

Sebelumnya, pemberitaan mengungkapkan adanya pagar bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi. Pagar tersebut tampak terdiri dari ribuan batang bambu yang tersusun rapi. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pemagaran tersebut.

Sebelumnya, pagar laut serupa juga ditemukan di perairan Tangerang, Banten, dengan panjang mencapai 30,16 km yang melibatkan beberapa kecamatan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × four =