Suara Bersama

Ketua MPR : Gibran Wapres Sah, Hasil Pemilu 2024

Jakarta, Suarabersama.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menanggapi tegas wacana yang dilontarkan Forum Purnawirawan TNI terkait seruan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Muzani menyebut bahwa Prabowo Subianto dan Gibran adalah pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang sah, hasil Pemilu 2024 yang telah melalui seluruh proses konstitusional.

“Ketika pemilihan presiden, yang kita pilih adalah calon presiden dan calon wakil presiden. Ketika dinyatakan menang, yang dinyatakan menang adalah presiden terpilih dan wakil presiden terpilih,” ujar Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Ia menegaskan bahwa kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 telah sah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diperkuat melalui keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan atas hasil pemilu tersebut.

“Maka pada tanggal 20 Oktober 2024, atas keputusan tersebut, Majelis Permusyawaratan Rakyat mengadakan prosesi pelantikan yang dihadiri oleh seluruh anggota MPR, mayoritas, dan puluhan kepala negara serta kepala pemerintahan,” jelasnya.

Muzani menambahkan, pelantikan tersebut menandai legalitas penuh Prabowo sebagai Presiden dan Gibran sebagai Wakil Presiden berdasarkan mandat rakyat dan hukum negara.

“Jadi, Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa tidak ada persoalan konstitusional dalam jabatan Gibran, sehingga wacana pergantian wapres di tengah masa jabatan tidak memiliki dasar hukum.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 2 =