Suara Bersama

Kenaikan UMP, Komitmen Pemerintah Sejahterakan Rakyat

Jakarta, Suarabersama.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjawab soal kapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 diumumkan. Menurutnya, saat ini pemerintah masih menyusun regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum kenaikan UMP.  Namun, ia berharap pengumuman kenaikan UMP bisa disampaikan ke publik sebelum 31 Desember 2025. Kenaikan UMP sendiri bakal langsung berlaku pada bulan Januari 2026.

“Kita berharap sebenarnya dari patokan jadwal tentu sebelum 31 Desember 2025. Jadi untuk diterapkan bulan Januari. Jadi sekali lagi karena kita sedang menyiapkan PP yang baru, sehingga tidak ada kemudian kita harus sesuai dengan PP yang lama,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

“Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini menjadi perhatian publik, mengingat kebutuhan hidup yang terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Pemerintah menegaskan bahwa keputusan menaikkan UMP bukanlah kebijakan yang diambil secara tiba-tiba, melainkan hasil kajian komprehensif yang mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, nilai inflasi, dan kebutuhan hidup layak bagi para pekerja. Kenaikan upah ini diharapkan mampu memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat pekerja untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk pendidikan, kesehatan, dan biaya hidup sehari-hari.

Sejumlah pengamat ekonomi menyebut kebijakan ini sebagai langkah tepat untuk menguatkan fondasi ekonomi nasional. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, perputaran ekonomi di berbagai sektor diproyeksikan semakin dinamis, khususnya pada UMKM dan industri lokal yang menjadi penopang perekonomian daerah.

Sementara itu, berbagai organisasi buruh menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan tenaga kerja yang selama ini menjadi motor utama pembangunan. Kenaikan UMP dianggap sebagai sinyal positif bahwa negara hadir untuk melindungi dan memastikan kesejahteraan rakyatnya.

Dengan diberlakukannya penyesuaian UMP ini, pemerintah berharap kolaborasi antara dunia usaha, pekerja, dan seluruh elemen masyarakat dapat terjaga, sehingga stabilitas ekonomi dan sosial tetap terkendali. Kenaikan UMP bukan hanya kebijakan upah, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat Indonesia.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

15 − one =