Suara Bersama

Kemlu: 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsi Suriah Timur Laut

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa sebanyak 359 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kamp-kamp pengungsi di kawasan timur laut Suriah. Informasi ini berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus.

“Hingga saat ini terdapat ribuan warga negara asing (WNA) yang masih berada di kamp-kamp pengungsi di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 359 orang diidentifikasi sebagai WNI,” demikian pernyataan tertulis Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI di Jakarta, Senin (3/11), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Anis Matta menyampaikan bahwa masih terdapat ribuan WNI di kamp pengungsian Suriah, di mana sekitar 600 orang di antaranya diduga terkait dengan Foreign Terrorist Fighter (FTF).

Meski tidak menjelaskan secara rinci jumlah WNI yang terasosiasi dengan FTF, Direktorat PWNI menegaskan bahwa penanganan terhadap kelompok tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator utama.

Berdasarkan definisi resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), FTF merupakan individu yang melakukan perjalanan ke negara lain dengan tujuan melakukan, merencanakan, atau berpartisipasi dalam tindakan terorisme.

Direktorat PWNI juga menegaskan bahwa kebijakan repatriasi terhadap WNI yang diduga terasosiasi dengan FTF dilakukan secara selektif dan bertahap. Setiap prosesnya mempertimbangkan aspek keamanan nasional, kemanusiaan, penegakan hukum, serta program deradikalisasi.

“Setiap langkah diambil secara hati-hati untuk menyeimbangkan kepentingan pelindungan WNI dengan tanggung jawab menjaga keamanan dan stabilitas nasional,” tulis pernyataan tersebut.

Kemlu RI bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus memfasilitasi pemulangan WNI dari Suriah dan Yaman.
“Seluruh individu yang dipulangkan menjalani proses screening, rehabilitasi, dan deradikalisasi di bawah koordinasi BNPT, dengan dukungan Kementerian Sosial, Kepolisian Republik Indonesia, dan lembaga terkait lainnya,” lanjut pernyataan itu.

Langkah tersebut bertujuan agar para WNI yang dipulangkan dapat kembali menjadi warga negara yang menjunjung nilai-nilai Pancasila, demokrasi, dan toleransi, serta terbebas dari pengaruh paham ekstremisme dan kekerasan, sehingga mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Diketahui, hingga Desember 2024, sebanyak 156 WNI telah berhasil dipulangkan dari Suriah ke Indonesia. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − 14 =