Suara Bersama

Kemkomdigi Blokir 21.456 Konten Judi Online, Terus Tingkatkan Pemberantasan

Jakarta Suarabersama.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali menurunkan 21.456 konten judi online sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas praktik perjudian yang marak di dunia maya. Tindakan ini mencakup penutupan tiga akun Instagram besar, yaitu @jap.short dengan 284 ribu pengikut, @sellbie dengan 154 ribu pengikut, dan @japan4trailer dengan 148 ribu pengikut.

“Komitmen pemerintah tidak henti-hentinya memberantas perjudian online atau hal-hal yang mengarah dan terindikasi padanya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi, Syofian Kurniawan di Jakarta, Senin.

Sejak 20 Oktober hingga 25 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penutupan 374.175 konten judi online, yang terdiri dari berbagai platform digital. Rinciannya meliputi 344.869 konten di website dan IP, 16.089 konten di platform Meta (seperti Facebook dan Instagram), 8.083 di file sharing, 3.235 di Google/YouTube, 1.698 di platform X, 136 di Telegram, dan 64 di TikTok.

Secara keseluruhan, sejak 2017 hingga 25 November 2024, Kemkomdigi telah berhasil memblokir lebih dari 5,25 juta konten judi online.

Dampak Buruk Judi Online pada Kesehatan Mental

Syofian juga menyoroti dampak serius dari perjudian online, tidak hanya pada masalah keuangan, tetapi juga pada kesehatan mental. Menurutnya, kecanduan judi bisa menyebabkan stres kronis, kecemasan, dan depresi. Banyak orang yang terjebak dalam lingkaran judi merasa terisolasi, malu, dan cemas, bahkan dalam beberapa kasus, kerugian finansial yang terus-menerus dapat mendorong tindakan ekstrem, seperti upaya bunuh diri.

“Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa judi online bukan hanya soal uang, tetapi juga soal kesehatan jiwa,” ujar Syofian.

Ia mengingatkan, jika ada keluarga atau teman yang mulai menunjukkan tanda-tanda kecanduan judi, segera mencari bantuan profesional adalah langkah yang bijak. “Judi sering menggoda dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat, padahal kenyataannya, judi online lebih sering membawa pemain ke dalam kerugian finansial yang semakin dalam,” jelasnya.

Laporan Konten Negatif dan Judi Online

Kemkomdigi juga memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan konten negatif terkait judi online melalui berbagai kanal, seperti Aduankonten.id, layanan WhatsApp di 0811-9224-545, serta WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. Selain itu, portal Aduannomor.id dapat digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat dalam tindak pidana.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fourteen − 4 =