Suara Bersama

Kementan RI Bentuk Satgas Nasional untuk Kendalikan Wabah PMK

suarabersama.com Yogyakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional. Langkah ini menjadi strategi utama dalam mengendalikan wabah PMK yang menyerang hewan ternak di berbagai wilayah Indonesia.

“Satgas ini bertujuan memastikan kolaborasi yang solid serta sinergi pengendalian PMK, mulai dari pusat hingga tingkat daerah,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, saat konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (11/1/2025).

Kolaborasi dengan Berbagai Pihak

Satgas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi peternak dan organisasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Menurut Agung, tim ini akan memantau tindakan pengendalian di lapangan dan merespons laporan peternak terkait kasus PMK. Edukasi, vaksinasi, dan penyediaan akses informasi vaksin juga menjadi fokus utama Satgas ini.

“Kami memberikan akses informasi terkait distribusi vaksin kepada petugas kesehatan hewan dan para peternak yang ingin melakukan vaksinasi secara mandiri,” jelasnya.

Sebanyak empat juta dosis vaksin telah disiapkan untuk mendukung penanganan wabah ini. “Kami berharap distribusi vaksin ini dapat dilakukan dengan cepat dan efektif,” tambah Agung.

Pengaktifan Satgas Daerah

Agung juga mendorong agar Satgas PMK di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang sudah terbentuk sejak 2022 dapat segera diaktifkan kembali.

“Kami yakin setiap daerah sudah memiliki struktur satgas. Tinggal mengaktifkan dan melanjutkan upaya penanganan,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) periode 9 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025, tercatat lebih dari 4.000 kasus PMK di Indonesia.

Peran Kampus dalam Penanganan PMK

Anggota Satgas PMK Nasional, Prof. Budi Guntoro, juga mengajak fakultas peternakan di perguruan tinggi seluruh Indonesia untuk turut membentuk satgas di kampus masing-masing. Langkah ini bertujuan mendukung penanganan PMK di daerah.

“Kampus memiliki sumber daya manusia yang besar, termasuk mahasiswa yang bisa turun langsung ke lapangan untuk membantu pemerintah,” jelas Budi, yang juga Ketua Forum Perguruan Tinggi Peternakan Indonesia.

Ia menambahkan, salah satu tugas utama satgas kampus adalah memberikan edukasi tentang biosekuriti kepada peternak sebagai langkah preventif.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 4 =