Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi adanya 22 perusahaan di Indonesia yang terdeteksi memiliki paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137). Temuan ini berasal dari hasil pemeriksaan sejumlah industri, mulai dari peleburan baja, pengelolaan limbah B3, hingga pabrik sepatu dan makanan olahan berbahan baku unggas.
“Hasil pemeriksaan dan pemetaan yang sudah dilakukan di kawasan industri ini diidentifikasi ada 15 industri peleburan logam yang memiliki paparan radiasi Cs-137 dan non Cs-137 dengan laju dosis sebesar 0,18 sampai dengan 700 mikrosievert per jam,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (10/11).
Selain itu, terdapat tiga industri pengelolaan limbah B3 dengan tingkat paparan 0,24–0,4 mikrosievert per jam serta tiga industri makanan yang mencatatkan laju dosis hingga 152 mikrosievert per jam.
Kemenperin juga menemukan enam lokasi timbunan scrap yang memiliki potensi paparan tinggi, mencapai 10 ribu mikrosievert per jam.
Proses dekontaminasi di seluruh titik industri dilakukan secara terpadu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kepolisian RI.
“Sekitar 22 titik sudah didekontaminasi dan diharapkan selesai di akhir Oktober lalu,” kata Setia.
Meski proses dekontaminasi berjalan, sebagian besar perusahaan tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat.
“Fokus pada saat itu adalah pemetaan di industri dengan tingkat radiasi Cs-137 tinggi. Perusahaan lain tetap beroperasi normal,” jelasnya.
Kemenperin menyebut 1.561 pekerja di kawasan industri terkait telah menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk warga sekitar pabrik. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak kesehatan serius akibat paparan radiasi.
Kasus ini menarik perhatian global setelah otoritas Amerika Serikat (AS) dan Belanda mendeteksi radiasi Cs-137 pada produk sepatu kets dan udang beku asal Indonesia.
“Sebelum heboh soal udang, kami sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda yang menemukan beberapa kotak sepatu dengan paparan radiasi maksimal 110 nanosievert per jam akibat Cs-137,” ungkap Setia.
Selain itu, US FDA juga mengeluarkan impor alert 9951 terhadap produk udang dari Indonesia pada 14 Agustus 2025, setelah menemukan kontaminasi Cs-137 pada produk milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) di kawasan Modern Cikande Industrial Estate.
Penelusuran Bapeten dan BRIN menemukan bahwa sumber paparan radiasi berasal dari tungku peleburan baja PT Peter Metal Technology (PMT). Analisis laboratorium menunjukkan kesamaan kontaminan antara lokasi terpapar dan sisa produksi PMT.
Bahan baku scrap baja yang digunakan PMT diduga berasal dari dalam negeri dan tercampur limbah medis yang mengandung Cs-137. Penelusuran rantai pasokan kini ditangani oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi insiden ini, Kemenperin memastikan setiap industri logam wajib memasang alat deteksi radiasi seperti Radiation Portal Monitoring (RPM) dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk mencegah kejadian serupa.
“Dalam penerbitan Master List Impor Limbah Non-B3 Logam, kami mensyaratkan bukti bahan baku bebas radioaktif dan komitmen pemasangan alat pemantau,” ujar Setia.
“Beberapa industri besar seperti Krakatau Posco juga sudah memasang RPM,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemetaan Kemenperin dan Bapeten, berikut daftar perusahaan yang teridentifikasi memiliki paparan radiasi Cs-137 di kawasan Modern Cikande Industrial Estate dan sekitarnya:
- PT Bahari Makmur Sejati
- PT Nikomas Gemilang
- PT Citra Baru Steel
- PT Valero Metals Jaya
- PT Universal Eco Pacific
- PT Sinta Baja Jaya
- PT Crown Steel
- PT Sentosa Harmony Steel (Hwa Hok Steel)
- PT Vita Prodana Mandiri
- PT Kanemory / Food Service
- PT Charoen Pokphand Indonesia (CPIN)
- PT Peter Metal Technology
- PT Growth Nusantara Industry
- PT Asa Bintang Pratama
- PT Cahaya Logam Cipta Murni
- PT Ediral Tritunggal Perkasa
- PT Ever Loyal Copper
- PT Hightech Grand Indonesia
- PT Jongka Indonesia
- PT Kabatama Raya
- PT New Asia Pacific Copper Indonesia
- PT O.M Indonesia
- PT Zhongtian Metal Indonesia
- PT Luckione Environment Science Indonesia



