Suara Bersama

Kemenlu Terus Pantau WNI di Lebanon: 40 WNI Berhasil Dipulangkan Ke Indonesia, 116 Masih Tinggal

Jakarta, Suarabersama.com – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berhasil memulangkan 40 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Lebanon akibat meningkatnya ketegangan perang antara Hizbullah dan Israel. Dijadwalkan, WNI yang dievakuasi tersebut akan tiba di Tanah Air pada Senin (7/10/2024).

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan puluhan WNI yang dievakuasi. Saat ini, mereka sudah tiba di Amman, Yordania, pada Minggu (6/10/2024) dan akan melanjutkan penerbangan menuju Jakarta.

Judha menambahkan, di antara 40 WNI yang diterbangkan, terdapat satu Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan pasangan dari salah satu WNI. Dengan demikian, jumlah total yang akan kembali ke Indonesia adalah 41 orang.

“Ke-41 evacuees tersebut berasal dari dua gelombang evakuasi. Mereka dievakuasi melalui jalur darat, yakni dari Beirut ke Damaskus lalu menuju Amman,” ungkap Judha dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (6/10/2024).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemulangan 40 WNI dilakukan melalui dua penerbangan komersial, yaitu maskapai Emirates EK356 dan Qatar Airways QR95. Penerbangan pertama, menggunakan maskapai Emirates, akan membawa 20 WNI yang lepas landas dari Yordania pada Minggu (6/10/2024) pukul 18.10 waktu setempat, yang setara dengan pukul 22.10 WIB.

“Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta pada Senin (7/10/2024) pukul 15.40 WIB,” tambahnya. Sementara itu, penerbangan kedua akan membawa 20 WNI dan 1 WNA, yang take off pada pukul 14.00 waktu setempat dengan Qatar Airways QR95. Mereka diperkirakan tiba di Jakarta pada Senin (7/10/2024) pukul 07.40 WIB.

Saat ini, masih ada 116 WNI yang memilih untuk tetap berada di Lebanon. Kemenlu telah meminta kepada WNI yang masih ada di Lebanon untuk mengikuti arahan Perwakilan RI setempat agar dapat dievakuasi ke Tanah Air secepatnya.

Judha menambahkan bahwa Kemenlu terus memantau perkembangan situasi di Lebanon dan berkomunikasi dengan seluruh WNI di sana. Pihaknya juga mengimbau agar para WNI tidak menunda-nunda evakuasi, terutama jika situasi semakin memburuk. Judha mengakui bahwa pemerintah Indonesia berkewajiban untuk memastikan keselamatan WNI di mana pun mereka berada, termasuk melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman. Namun, keputusan untuk mengikuti evakuasi tetap menjadi hak masing-masing WNI.

(HP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 − fourteen =