Jakarta, Suarabersama – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menanggapi wacana relokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia, yang muncul dalam laporan media asing. Kemenlu RI menegaskan bahwa Indonesia tetap berpendirian bahwa tanah Gaza harus diduduki oleh warga Palestina dan bahwa upaya relokasi tidak dapat diterima.
Pemerintah Indonesia menghindari spekulasi mengenai isu tersebut tanpa informasi yang jelas. Kemenlu RI juga menegaskan bahwa gencatan senjata di Gaza harus menjadi momentum untuk mendorong dialog dan negosiasi menuju solusi dua negara, sesuai dengan hukum internasional.
Terkait isu ini, Presiden AS Donald Trump disebut memiliki rencana untuk merelokasi dua juta warga Gaza sementara waktu, dengan Indonesia sebagai salah satu negara yang dipertimbangkan. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa Israel bisa memanfaatkan kondisi tersebut untuk memperkuat pendudukan mereka atas Gaza.



